Postingan

Menampilkan postingan dari Januari 6, 2019

Hati Kelam Karna Menolak Musik

Gambar
Ada beberapa pandangan atau ijtihad dari ulama Islam mengatakan, Musik itu haram bagi Islam. Saya pikir tidak begitu dan saya tidak setuju sama sekali. Apakah ketidak setujuan saya pada ulama lain tidak dibenarkan? tentu dibenarkan! Islam tidak menganjurkan pada satu sumber dalam mengambil suatu hukum, bukan berati kalo seorang ulama mengatakan 'itu' haram, kemudian haramlah iya. Apalagi yang dihukumi itu sesuatu yang disebut dengan Khilafiah . Musik, tak mungkin jadi haram, apalagi musik kafir. Ndak ada itu musik kafir, meskipun itu musik yang dibuat oleh orang-orang Nasrani, yahudi atau hindu, budha mungkin. Karna musik itu, tak punya Agama. bagaimana mungkin musik bisa diklasifikasikan kesana? ndak bisa. Bohong orang kalo ada yang mengatakan bahwa ia tak suka musik. Mungkin satu musik membuatnya tak suka, tapi pada tataran musik yang berbeda-beda pasti ada satu musik yang bisa menarik hatinya dan simfoni dalam pikir dan jiwanya. betul saya pikir apa yang dikatakan oleh Hab